Selamat datang di LUQI KOST 2. Untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bersama, seluruh penghuni diwajibkan mematuhi peraturan berikut:
1. Ketentuan Umum
- Setiap penghuni wajib memberikan fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/sejenisnya) saat check-in.
- Jam check-in dan check-out: paling lambat pukul 21:30 WIB.
- Penghuni wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kost.
- Apabila akan keluar atau pindah kost, agar memberitahukan kepada Pemilik Kost 1 bulan sebelumnya.
- Demi kelancaran bersama, setiap penghuni kost agar memberitahukan nomor HP dan kendaraan masing-masing kepada Pemilik Kost.
2. Pembayaran
- Biaya sewa dibayarkan di muka setiap bulan dengan Pemilik Kost langsung.
- Diberikan toleransi keterlambatan selama 2 minggu (14 hari).
- Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar sesuai kebijakan Pemilik Kost.
- Pembayaran tidak dapat dikembalikan, kecuali ditentukan lain.
3. Tamu
- Tamu wajib melapor kepada Pemilik Kost.
- Jam kunjungan: paling malam pukul 21:30 WIB.
- Penerimaan tamu dilakukan di teras atau depan rumah.
- Menginap tanpa izin tidak diperbolehkan.
- Tamu dilarang masuk kamar, kecuali orang tua atau keluarga.
- Tamu dilarang membunyikan klakson untuk memberikan kode kepada penghuni kamar kost.
- Tamu dilarang memencet bel jika hanya ingin menemui penghuni kamar kost. Silakan kontak yang bersangkutan langsung.
- Tamu yang ikut bermalam di kamar kost dikenakan biaya setiap malam sebesar sesuai kebijakan Pemilik Kost.
- Kendaraan tamu tidak diperkenankan masuk melewati pagar dalam (area khusus penghuni kost).
- Kendaraan tamu (motor) yang bermalam di area kost dikenakan biaya setiap malam sebesar sesuai kebijakan Pemilik Kost.
- Lama menginap tamu maksimal 2 malam berturut-turut.
- Pemilik Kost berhak menolak tamu dengan pertimbangan tertentu.
4. Kebersihan & Ketertiban
- Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar dan area kost.
- Dilarang membuat kebisingan.
- Sampah dibuang pada tempat yang telah disediakan.
- Kendaraan yang masuk ke dan keluar dari pagar dalam harap dituntun (tidak membunyikan mesin kendaraan)
- Apabila keluar dari kamar kost, pastikan listrik dan air dalam keadaan mati.
- Apabila memesan barang secara online, harap jangan COD. Apabila ingin COD, silakan minta kurir datang pada jam ketika Anda sudah berada di tempat.
- Apabila memesan makanan/minuman secara online, harap bersiap di teras ketika pengemudi sudah berada dalam perjalanan untuk mengantarkan. Hal ini untuk menghindari pengemudi memencet bel rumah.
5. Penggunaan Fasilitas
- Fasilitas bersama digunakan secara tertib.
- Kerusakan akibat kelalaian menjadi tanggung jawab penghuni.
- Parkir kendaraan hanya di area yang telah ditentukan.
6. Larangan
- Dilarang melakukan kegiatan ilegal.
- Dilarang corat-coret, paku-memaku, atau tempel-menempel yang dapat berpotensi merusak keindahan fasilitas kost.
- Dilarang memelihara hewan tanpa izin.
- Dilarang menggunakan alamat LUQI KOST 2 sebagai alamat usaha, domisili perusahaan, atau keperluan administrasi bisnis. Pelanggaran dikenakan denda sebesar 2 (dua) kali biaya sewa kamar dan wajib menghentikan penggunaan alamat tersebut. Pemilik Kost berhak memberikan sanksi lebih lanjut hingga penghentian sewa tanpa pengembalian dana.
7. Keamanan
- Penghuni wajib mengunci kamar dan menutup pagar dalam saat keluar.
- Setiap motor yang di parkir di area kost harap dikunci demi keamanan.
- Kehilangan barang pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing.
8. Pelanggaran & Sanksi
- Pelanggaran akan dikenakan peringatan dan/atau denda.
- Pelanggaran berat atau berulang dapat mengakibatkan penghentian sewa tanpa pengembalian biaya.
9. Perubahan Peraturan
Pemilik Kost berhak memperbarui peraturan sewaktu-waktu. Versi terbaru dapat dilihat di website ini.